Siapa Peserta yang Bisa Mengikuti ANBK 2021, Cek Persyaratan dan Pemilihan Peserta Didik

- 7 September 2021, 09:00 WIB
Siapa peserta yang bisa mengikuti ANBK 2021? Cek persyaratan dan pemilihan peserta didik dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.
Siapa peserta yang bisa mengikuti ANBK 2021? Cek persyaratan dan pemilihan peserta didik dalam pelaksanaan Asesmen Nasional. /Dok. LPMP Jogja Kemdikbud

Mengenai lingkup peserta pada satuan pendidikan yang dapat mengikuti ANBK 2021 adalah kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan, dan peserta didik di SILN yang terpilih sebagai sampel hanya pada sekolah induk.

Untuk sasaran peserta didik, nantinya pelaksanaan ANBK 2021 yang diikuti berupa asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter dan survei lingkungan belajar.

Baca Juga: Ini Syarat Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis 2 di Puskesmas Suliwer Bogor, Kuota Terbatas Hanya 200 Orang

Sedangkan untuk sasaran kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik hanya mengikuti survei lingkungan belajar.

Adapun persyaratan peserta didik yang dapat mengikuti Asesmen Nasional atau ANBK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid.

Baca Juga: Geoffrey Castillion Mulai Ikut Latihan Bersama Persib Bandung di Stadion GBLA Kota Bandung

2. Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan:
a. jenjang SD/MI/Paket A/Ula dan yang sederajat kelas 5 pada saat pelaksanaan AN;
b. jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha dan yang sederajat kelas 8 pada saat pelaksanaan AN; atau
c. jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Ulya dan yang sederajat kelas 11 pada saat pelaksanaan AN.

3. Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki peserta didik inklusi.

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x