Ini Syarat Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis 2 di Puskesmas Suliwer Bogor, Kuota Terbatas Hanya 200 Orang

- 7 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor. /Unsplash/Mufid Majnun

PR BOGOR - Berikut ini informasi vaksinasi Covid-19 Bogor jenis Sinovac dosis 2 yang akan dilakukan Puskesmas Suliwer.

Program vaksinasi Covid-19 ini diberikan khusus untuk warga Desa Cibinong, Cidokom, Cibadung, dan jampang yang vaksin pertama tanggal 27 Juli, 29 Juli, 3 Agustus, 5 Agustus, 11 Agustus, 12 Agustus dan 19 Agustus 2021.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini merupakan bagian dari program percepatan vaksinasi nasional yang dilakukan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Geoffrey Castillion Mulai Ikut Latihan Bersama Persib Bandung di Stadion GBLA Kota Bandung

Untuk informasi, vaksinasi Covid-19 Sinovac dosis 2 di Puskesmas Suliwer ini hanya untuk peserta yang vaksin dosis pertamanya dilakukan di tempat yang sama.

Dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram, @promkes_kab_bogor, berikut ini jadwal lengkap vaksinasi Covid-19 di Bogor jenis Sinovac dosis 2:

Jadwal: Selasa, 7 September 2021
Waktu: 8.00 - 10.00 WIB
Lokasi: Aula Puskesmas Bunar
Kuota: Terbatas untuk 200 orang

Baca Juga: Clean Sheet Gawang Persib Saat Menjamu Barito Putera, Muhammad Natshir Janji Pertahankan Performa Terbaiknya

Bagi masyarakat di Desa Cibinong, Cidokom dan Cibadung yang ada di wilayah kerja Puskesmas Suliwer dan ikut vaksinasi Covid-19 Bogor Sinovac dosis 2 secara gratis harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan seperti:

1. Membawa fotocopy KTP atau KK

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x