Namun, tentunya dengan pembatasan akses terhadap situs-situs yang diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Situs dan aplikasi yang diblokir tersebut terdiri dari beberapa social network, game, dan Video Apps.
Di antaranya seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Tumblr, dan Bigolive.
Baca Juga: Daftar Lengkap Penghargaan Lionel Messi setelah 20 Tahun Berseragam Barcelona
Tujuan pembatasan akses tersebut ialah guna membatasi para pelajar dan mahasiswa dalam menggunakan kuota Kemendikbud dengan baik dan cermat, bukan untuk hal-hal yang menyangkut kesenangan saja.***