Hal itulah yang membuat edelweiss mampu bertahan dari kerontokan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Tidak boleh dipetik
Bunga ini tidak boleh dipetik karena dapat merusak ekosistem dan terancam punah.
Oleh sebab itu, bunga ini dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2. Tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistem.
Baca Juga: BCL Jelaskan Kronologi Lengkap dan Klarifikasi Soal Dirinya yang Terpapar Covid-19
Mampu tumbuh di bebatuan dan bertahan di tanah tandus
Edelweis bisa membentuk mikoriza dengan jamur tanah tertentu yang dapat memperluas daerah penyerapan akar-akarnya.
Hal itu sekaligus membuat edelweis mampu memperluas penyerapan zat-zat hara yang dibutuhkannya.
Memiliki banyak Manfaat
Edelweis memiliki banyak manfaat dan kegunaan, di antaranya: