Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP hingga Rp1 Juta, Cukup Siapkan NISN

- 8 Januari 2021, 08:41 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar.
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar. /ANTARA

PR BOGOR - Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) jangan lupa untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disalurkan oleh Pemerintah.

Seperti diketahui, Pemerintah berusaha menjamin anak didik kurang mampu di Tanah Air untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Hal ini diwujudkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran dana PIP yang disalurkan Pemerintah akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan anak didik itu sendiri.

Baca Juga: BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Bansos di Laman SOLIDARITAS, Link Ada di Sini

Dilansir dari laman Indonesiapintar Kemdikbud, besaran dana PIP paling besar akan didapatkan oleh peserta didik tingkat SMA sederajat yakni senilai Rp1 juta per tahun.

Sementara peserta didik SMP sederajat berhak mendapatkan dana Rp750 ribu per tahun, dan peserta didik SD sederajat mendapatkan dana Rp450 ribu per tahun.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar mendapatkan dana dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Setidaknya peserta didik harus memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Fadli Zon 'Nyolot' Dikabarkan Ungkit Hak Dirinya Menyukai Video Porno di Twitter

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x