Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 107-108, Tabel 4.2 Makna Otonomi Daerah

5 Januari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi sekolah. Pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 tabel 4.2 tentang makna otonomi daerah. /Yayasan Pupuk Kaltim/Ypk.or.id

PR BOGOR - Adik-adik mari simak pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 tabel 4.2 makna otonomi daerah berikut ini.

Artikel pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 tabel 4.2 makna otonomi daerah berikut ini dibuat untuk bahan pembelajaran mandiri adik-adik.

Terdapat lima soal tentang makna otonomi daerah di Indonesia yang akan dibahas dalam artikel pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 ini tabel 4.2 ini. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi Bab 3, Mengapa Masyarakat Bisa Kacau Jika Tanpa Hukum?

Sekadar informasi, artikel pembahasan PKN kelas 10 halaman 111-112 ini dipandu oleh Citra Nuraini, S.Pd., alumni Universitas Negeri Jakarta.

Tabel 4.2 Makna Otonomi Daerah di Indonesia

1. Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia saat ini?

Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia telah terselenggara dengan cukup baik.

Pada beberapa daerah otonom, otonomi daerah dapat menjadikan rakyat semakin sejahtera, semakin berkembang, serta memunculkan ciri khas tersendiri di setiap daerah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51, Uji Kompetensi Bab 2 Jelaskan Makna Alinea Pertama UUD 1945

Walaupun demikian, pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia harus senantiasa mengalami perbaikan dan perkembangan ke arah yang lebih positif.

2. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah?

- Memberikan setiap informasi yang berguna untuk masyarakat terhadap berbagai macam proyek dari pembangunan yang akan dijalankan.

- Melakukan tindakan untuk mengajak masyarakat dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah, yang dimulai dari perancangan dan memunculkan sebuah regulasi pada sebuah kebijakan di daerah.

Baca Juga: Nama FF Jagoan Terbaru dan Langka, Ada yang Pakai Simbol Keren Nickname Free Fire

- Memberikan sebuah peluang kepada masyarakat untuk memberikan sebuah aspirasi, serta juga sebuah kritikan terhadap sebuah kebijakan dan juga pembangunan yang sedang dilaksanakan dan dikerjakan.

- Membuat sebuah kesatuan tenaga tambahan yang siap untuk turun langsung ke masyarakat apabila terjadi permasalahan.

- Memberikan sebuah penghargaan terhadap sebuah kontribusi yang ada pada masyarakat dan juga pada kelompok masyarakat tertentu yang menjadi dari bagian pembangunan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 110, Daftar Pertanyaan Terkait Tokoh Pejuang dari Kalangan Pemuda

3. Apa yang akan terjadi jika masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah?

Yang akan terjadi jika masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu daerah otonom tidak akan mampu menjalankan otonomi daerah secara maksimal.

Selain itu, ketidak-aktifan masyarakat berpartisipasi dalam otonomi daerah, akan menjadikan masyarakat tidak paham akan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerahnya.

Jalannya kepemerintahan tidak akan memenuhi hak masyarakat, sehingga akan menimbulkan konflik vertikal.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 67, Tabel 3.1 Tanggal Sidang Perumusan UUD 1945

4. Mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum pejabat daerah sering disalahgunakan?

Karena dalam diri pejabat tersebut terdapat sifat tamak, egois untuk memperkaya diri sendiri, serta lemahnya supremasi hukum Indonesia dalam menangani kasus penyelewengan kekuasaan.

5. Mengapa saat ini banyak kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi di daerahnya? Apa penyebabnya?

Alasan saat ini banyak kepala daerah yang tersangkut dalam kasus korupsi di daerahnya, dikarenakan beberapa penyebab.

Antara lain adanya desakan kebutuhan ekonomi, gaya hidup yang konsumtif, iman yang tidak kuat, serta kurangnya ketegasan pemerintah dalam menangani kasus korupsi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 67, Aktivitas 3.2 Tabel Pengesahan UUD 1945 Aspek Informasi dan Uraian

Demikian pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 tabel 4.2 makna otonomi daerah di Indonesia.

Diharapkan artikel pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 ini bisa jadi bahan referensi belajar adik-adik.

Disclaimer:

*) Pembahasan PKN kelas 10 halaman 107-108 ini ditulis untuk referensi belajar siswa-siswi di rumah.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Khairul Anwar

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler