Sebut Komennya Selalu Miring Soal HRS, Fadli Zon: Retno Marsudi Copot Dubes Indonesia di Arab Saudi

- 11 November 2020, 06:10 WIB
Fadli Zon, tangkap layar Youtube
Fadli Zon, tangkap layar Youtube //Fadli Zon Official

PR BOGOR - Pimpinan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sudah tiba di Indonesia sejak Selasa, 10 November 2020.

Kembalinya Habib Rizieq Shihab disambut jutaan umat di Indonesia baik yang menjemput langsung di Bandara Soekarno Hatta dan di kediamannya, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hari pertama kembalinya ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab menceritakan soal kondisi dirinya selama berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Tidak Ada Bukti Baru, Dua Kasus Habib Rizieq Shihab Dihentikan

Baca Juga: Besok 12 November 2020 Hari Ayah Nasional, Titip Rindu Buat Ayah dari Ebiet G. Ade Cocok Dinyanyikan

Baca Juga: Warganet Kesal SM Entertainment Digandeng Tiongkok hingga Ancam Boikot Saham: Makin Ngada-Ngada

Habib Rizieq Shihab menyebut, Kerajaan Arab Saudi justru meminta maaf kepadanya.

Permohonan maaf yang diterima Habib Rizieq Shihab dari Kerajaan Arab Saudi itu berkenaan dengan pencekalan yang dia terima.

Hanya saja, Habib Rizieq Shihab menegaskan, pencekalan itu diberikan kepadanya atas dasar keamanan, bukan alasan lain yang terlalu mengkhwatirkan.

Bahkan Habib Rizieq Shihab mengaku sempat dipanggil otoritas Arab Saudi untuk kemudian diperiksa. Namun, setelah diperiksa, informasi yang mereka terima dari Indonesia salah.

Habib Rizieq Shihab menyebut ada informasi 'sampah' dari Indonesia sehingga Saudi sempat mengira Rizieq orang bermasalah.

Baca Juga: 21 Nama Lolos ke Garuda Select III, Dennis Wise Beberkan Pertimbangan dalam Memilih Pemain

Baca Juga: Seleksi Garuda Select III Sudah Usai, Berikut 21 Pemain yang Akan Diberangkatkan ke Inggris

Baca Juga: Prabowo Dulu Koar-Koar Bakal Jemput Habib Rizieq, Hari Ini Justru Tak Terlihat, Alasannya Covid-19

“Kami salah, kami sudah melewati batas wewenang yang kami punya, kami minta maaf ini semua karena informasi yang kami terima,” ujar Habib Rizieq menirukan ucapan Badan Intelijen yang memeriksanya.

“Akhirnya mereka tidak mengganggu kita sama sekali. Bahkan terakhir bukan lagi persoalan bayan safar! Jangan cerita deportasi, saya ditawarkan, Anda mau pulang besok ke Indonesia atau mau selamanya di sini silakan,” ucapnya, di rumahnya, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 10 November 2020.

Anggota DPR RI dari Komisi 1, Fadli Pun turut menyoroti keberadaan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.

Baca Juga: Situasinya di Man United Tidak Jelas, Pelatih Timnas Prancis Yakini Paul Pogba Tidak Bahagia di MU

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tiba di Indonesia, Diyakini Aman dari Penangkapan Soal Kasus Lama

Baca Juga: Liverpool Punya Banyak Opsi di Lini Depan, Mohamed Salah Bingung Diminta Memilih Jota atau Firmino

Seolah tidak terima mendengar Dubes RI untuk Arab Saudi selalu memberikan komentar miring mengenai keberadaan Habib Rizieq Shihab di sana, Fadli Zon justru mendesak Kementerian Luar Negeri menariknya.

Dikatakan Fadli Zon, Duta Besar RI untuk Arab Saudi bertugas di negara itu sudah mencapai lima tahun.

Padahal sudah semetinya Dubes melayani, melindungi dan membela warga RI yang ada di negara itu.

"Sebagai anggota @DPR_RI Komisi 1, saya usulkan kepada @Menlu_RI agar segera menarik dann mengganti Dubes RI di Saudi. Yang bersangkutan sudah berada di sana hampir 5 tahun. Komentarnya selalu miring soal Habib Rizieq Shihab, padahal Dubes RI seharusnya melayani, melindungi dan membela warga RI," tulis Fadli Zon sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari akun resmi twitternya, Rabu, 11 November 2020.

Dihimpun Pikiranrakyat-bogor.com, Dubes RI untuk Arab Saudi kini dijabat oleh Agus Maftuh Abegebriel.

Agus sempat mengatakan saat ini Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh.***

 

 

 

 

 

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah