Tidak Ada Bukti Baru, Dua Kasus Habib Rizieq Shihab Dihentikan

- 11 November 2020, 06:00 WIB
"Imam besar front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq," | ANTARA
"Imam besar front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq," | ANTARA /

PR Bogor - Kepulangan Habib Rizieq Syihab menyisakan banyak tanda tanya akan laporan polisi yang pernah dikaitkan dengan dirinya. PA 212 mengklaim kasus Rizieq telah disetop karena sudah SP3.

Terkait bagaimana statusnya, polisi akan memeriksa kembali laporan yang pernah ada terkait kasus Rizieq.

"Informasi yang kami dapatkan demikian (telah dikeluarkan SP3)," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Dikutip Pikiranrakyat-Bogor dari laman Antara.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Minta Maaf kepadanya, Rizieq Shihab: Berkat Informasi Sampah dari Indonesia

Baca Juga: 21 Nama Lolos ke Garuda Select III, Dennis Wise Beberkan Pertimbangan dalam Memilih Pemain

Baca Juga: Seleksi Garuda Select III Sudah Usai, Berikut 21 Pemain yang Akan Diberangkatkan ke Inggris

Perkara tersebut soal dugaan penodaan Pancasila. Awalnya Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq terkait ceramah Rizieq yang dianggap menodai Pancasila. Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016.

Pada November 2015 Rizieq diadukan oleh ormas Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam sunda 'sampurasun'.

Salah satu kasus Habib Rizieq yang cukup menyedot perhatian publik yakni kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com. Kasus itu diselidiki Polda Metro Jaya pada 2018 silam.

Baca Juga: Prabowo Dulu Koar-Koar Bakal Jemput Habib Rizieq, Hari Ini Justru Tak Terlihat, Alasannya Covid-19

Baca Juga: Situasinya di Man United Tidak Jelas, Pelatih Timnas Prancis Yakini Paul Pogba Tidak Bahagia di MU

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tiba di Indonesia, Diyakini Aman dari Penangkapan Soal Kasus Lama

Dalam kasus itu, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada di dalam chat mesum itu. Tetapi kemudian, kasus itu disetop penyidikannya (SP3) oleh Polri. Kadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penyidikan atas kasus chat mesum telah dihentikan.

Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal logo 'palu-arit' pada mata uang rupiah. Dan ada beberapa laporan polisi lainnya.

Pada Selasa, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekitar tiga tahun.

Baca Juga: Liverpool Punya Banyak Opsi di Lini Depan, Mohamed Salah Bingung Diminta Memilih Jota atau Firmino

Baca Juga: Sejarah Hari Ayah Nasional Diperingati Tiap 12 November,Ternyata Bermula dari Sayembara Menulis

Baca Juga: Man United Diterpa Badai Kritik, Sekarang Giliran dari Mantan Pemain dan Kapten Setan Merah

Rizieq mengatakan kepulangannya ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.

Di hadapan para pendukungnya, Rizieq mengatakan ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini.

"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu kepulangan kali ini tidak lain, tidak bukan, saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah