Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga menyebutkan video tersebut bukanlah video komersial yang biasanya diambil atau direkam oleh pihak ketiga.
Pasalnya dalam video itu secara sadar direkam oleh salah satu pemerannya.
"Yang jelas pelaku ini sadar betul merekamnya, perempuannya kan yang meletakkan handphone-nya," ujar dia.
Roy Suryo menjelaskan, perbandingan tersebut akan menemukan prosentase sampai berapa persen dan sekaligus juga bisa diuji dengan metode mixed antardua wajah yang bersangkutan.
"Dalam kasus video 19 detik mirip artis Gisel saya tetap imbau kedepankan asas praduga tidak bersalah. Apalagi UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya, bukan pelakunya, sesuai UU ITE No. 19/2016 pengganti UU nomor 11/2008," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Sempat Berbagi Teaser, Foo Fighters Umumkan Tanggal Perilisan Album Kesepuluh Mereka
Baca Juga: Real Madrid Kalah Telak dari Valencia, Ada 'Pergolakan' di Ruang Ganti Bingung Soal Keputusan Zidane
Baca Juga: Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar BLT UMKM dan Link Cek Penerima BPUM Online di Eform BRI
Meski tak bisa dipungkiri, lanjut Roy Suryo, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisel, namun dikatakan Roy Suryo ada tanda tubuh yang berbeda seperti bentuk pipi antara pemeran dan Gisel cukup berbeda. Namun, perbedaan bentuk wajah bisa saja akibat pengambilan gambar atau angle kamera.***