Perhimpunan Dokter Paru dan Internis Sampaikan Pandangan ke IDI Soal Keamanan Vaksin Covid-19

- 22 Oktober 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/geralt/

Terdapat lima pandangan yang dituangkan dalam surat PDPI mengenai vaksin Covid-19.

Pertama, PDPI mendukung Proses inisiasi dan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sering Semrawut, Gojek Akhirnya Bangun Selter di Dekat Stasiun Bogor, Dedie Rachim: Semoga Tertib

Kedua, PDPI menghimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia sebelum disuntikkan ke orang Indonesia.

Ketiga, PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keempat, PDPI menilai bahwa Kemenkes perlu untuk menyampaikan syarat-syarat terkait indikasi penerima vaksin yang resmi dari Pemerintah.

Dan terakhir, PDPI memohon kepada PB IDI agar dapat membuat panduan atau pedoman pemberian vaksin Covid-19 yang dapat dijadikan pegangan bagi anggota PB IDI dalam pemberian vaksinasi.

Sementara itu, PAPDI juga memberikan rekomendasi berbeda terkait vaksin Covid-19, antara lain:

1. Mendukung segala upaya pemerintah untuk menghadapi pandemic Covid-19, salah satunya dengan program vaksinasi.

2. Berterima kasih kepada pemerintah yang telah berusaha mengadakan vaksin ini untuk masyarakat termasuk tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x