4 Fakta Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sempat Ingin Buka Lagi Kasus Kematian HAM Munir

- 17 Oktober 2020, 21:05 WIB
Pollycarpus . FOTO ANTARA/Jefri Aries/NZ/07
Pollycarpus . FOTO ANTARA/Jefri Aries/NZ/07 /

Pascamendekam selama delapan tahun di balik jeruji akibat dituding membunuh Aktivis Munir di tahun 2004 silam, Pollycarpus keluar dari penjara dengan bebas bersyarat pada 2014 lalu.

Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan (SK) PB yang ditetapkan Menteri Hukum dan HAM RI sejak 13 November 2014.

Hingga pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni. Dia bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Inter vs Milan di Liga Italia: Antonio Conte Bicara Peran Penting Fans di Musim Lalu

2. Kembali ke dunia penerbangan

Setelah menjalani tahanan selama 8 tahun Pollycarpus berencana kembali ke dunia penerbangan.

Pollycarpus sempat berencana kembali beraktivitas dengan mengabdikan diri di dunia penerbangan.

Saat itu, ia mengatakan akan kembali ke tempatnya di PT Gatari sebagai asistan direktur pada saat itu, dan berencana akan mengakuisisi perusahaan penerbangan.

Baca Juga: Man City vs Arsenal di Liga Inggris: Arteta Percaya Pertandingan Melawan The Citizen Akan Berbeda

3. Siap membuka kembali kasus Munir

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah