PR BOGOR - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia akibat penyakit Covid-19.
Informasi ini disampaikan mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari RRI, Sabtu, 17 Oktober 2020.
“Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan.
Baca Juga: Mengenal Pollycarpus yang Diduga Sebagai Pembunuh Munir di 2004 Silam hingga Divonis Sebanyak Kali
Wirawan mengatakan Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.
“Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” ujarnya.
Berikuat sejumlah fakta menyusul meninggalnya, Pollycarpus yang juga diduga kuat sebagai pembunuh aktivis Munir di tahun 2004 silam.
Baca Juga: Inter vs Milan di Liga Italia: Stefano Pioli Bicara Pentingnya Permulaan Musim yang Mulus
1. Bebas usai memenuhi persyaratan masa pidana