Ada 80 persen angkatan kerja dengan tingkat pendidikannya yang masih rendah. Pandemi covid-19 ini ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Moeldoko menyebut, dengan berbagai masalah ini, pemerintah mencari solusi, memikirkan bagaimana yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Derbi Merseyside Everton vs Liverpool, Man City Pincang Lawan Arsenal
Untuk itu pemerintah perlu menyederhanakan dan melakukan sinkronisasi berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
"UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden," ujarnya.***