Lanjutan Aksi Tolak Omnibus Law, Ini 3 Tuntutan Utama yang Diusung BEM SI di Istana

- 16 Oktober 2020, 12:22 WIB
ILUSTRASI ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.*
ILUSTRASI ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.* /ANTARA Foto/M Ibnu Chazar/

PR BOGOR – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Se-Jabodetabek-Banten berencana melakukan aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Jumat 16 Oktober 2020.

Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra mengatakan, akan menyuarakan pencaputan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.

Menurutnya, terdapat tiga tuntutan utama lainnya yang diusung BEM SI kali ini.

Baca Juga: Unjuk Rasa BEM SI Digelar Siang Ini, PT KAI Daop 1 Buat Pola Operasi Khusus dari Stasiun Gambir

Pertama, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Terakhir, katanya, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Baca Juga: Chen EXO Umumkan Mulai Wamil Bulan Ini, hingga Tulis Surat Spesial untuk EXO-L

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Bagas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Jumat, 16 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x