Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi Usai Bermonolog, Dituduh Lakukan Cyber Bulyying ke Menkes Terawan

- 6 Oktober 2020, 16:19 WIB
Buntut wawancara kursi kosong Menkes, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi.*
Buntut wawancara kursi kosong Menkes, Najwa Shihab dilaporkan ke polisi.* /Najwa Shihab

PR BOGOR - Aksi Najwa Shihab, mewawancarai kursi kosong yang digambarkan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, berbuntut panjang.

Atas aksinya tersebut, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Adapun tuduhan yang ditujukan kepada Najwa Shihab, yakni cyber bullying lantaran narasumber tidak hadir lalu dijadikan wawancara parodi.

Dia menilai, aksi Najwa Shihab tersebut sebuah parodi, yang mana parodi terhadap pejabat negara tidak boleh dilakukan, dalam kasus ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Prastaarto.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Sindiran di Twitter, 'Berani Tanggung Jawab UU Cipta Kerja di Akhirat?'

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sebagai bukti, Silvia Devi Soembarto membawa sebuah penggalan video yang diambilnya dari Youtube. Namun, terangnya, tidak menutup kemungkinan akan ada bukti lain setelah dirinya melaporkan kasus tersebut ke bagian siber Polda Metro Jaya.

Lanjutnya, Ketua Relawan Jokowi Bersatu itu mengaku telah membangun komunikasi dengan dewan pers dan akan segera mendiskusikan masalah ini.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi Usai Wawancarai Kursi Kosong, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x