Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan Makin Panas, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi

- 6 Oktober 2020, 16:07 WIB
Najwa Shihab dalam sesi wawancara kursi kosong Menkes Terawan di program Mata Najwa edisi 28  September 2020.
Najwa Shihab dalam sesi wawancara kursi kosong Menkes Terawan di program Mata Najwa edisi 28 September 2020. //Tangkapan layar YouTube.com/Narasi

PR BOGOR - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir dari wartaekonomi.co.id, Selasa 6 Oktober 2020.

Silvia mengatakan, laporan ini dilakukan karena ia takut kejadian serupa akan berulang. Ia menilai melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan presiden buruk kepada wartawan sendiri.

Baca Juga: Kekayaan Puan Maharani Capai Rp364 Miliar, Salah Satunya 75 Bidang Tanah Tersebar di Jakarta-Bali

Hal itu yang membuat relawan tersebut memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini," ujarnya.

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi Usai Wawancarai Kursi Kosong, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x