Ekspor Batik Nasional Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19, Menperin Sebut 'Fenomena yang Unik'

- 2 Oktober 2020, 15:54 WIB
Perajin menunjukan kain batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam. *
Perajin menunjukan kain batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam. * /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/

Lanjutnya, Kementerian Perindustrian akan terus berupaya mendorong industri batik agar lebih memiliki daya saing di kancah yang lebih luas.

"Kemenperin terus berupaya melestarikan serta mendorong pengembangan industri batik Nasional agar lebih berdaya saing global," ujar Menperin.

Baca Juga: Jadwal Salat: 2 Oktober hingga 9 Oktober 2020

Selain itu, industri di sektor batik juga telah berperan besar dalam menyumbang devisa negara.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah