Musala di Tangerang Dicoret-coret, Polisi Bilang Pelaku Waras dan Tak Mengalami Gangguan Jiwa

- 1 Oktober 2020, 09:55 WIB
Viral dibicarakan oleh netizen seluruh Indonesia, pelaku perusakan musala Darussalam dan perobekan Al-Quran belajar agama dari Youtube
Viral dibicarakan oleh netizen seluruh Indonesia, pelaku perusakan musala Darussalam dan perobekan Al-Quran belajar agama dari Youtube /RRI
PR BOGOR - Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi menyatakan, kejiwaan satria, 18 tahun, pelaku corat-coret (vandalisme)t Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Pasar kemis, Tangerang, dalam keadaan stabil sampai saat ini.
 
"Normal dan sehat," ujar Ade Ary, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurutnya, motif sementara pe;aku melakukan aksi Vandalisme tersebut masih berdasarkan keyakinan yang dipelajarinya dari Youtube. Namun, pihak Polres Kota Tangerang masih menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP Bela Menkes Terawan hingga Sindir Sikap Najwa Shihab: Lanjutkan, Sampai Berbusa-busa..

Baca Juga: Debat Perdana Pilpres AS, Joe Biden Lontarkan Kata 'Insya Allah' Kala Trump Klaim Sudah Bayar Pajak

"Tengah diselidiki," tutur Kapolres Kota Tangerang itu.

Sebelumnya, coretan-coretan itu diketahui saat seorang warga hendak adzan ashar di Musala Darussalam, Rifki, 18 tahun, dan mendapati keadaan musala yang penuh dengan coretan.

Selain itu, Rifki Hermawan juga mendapati sobekan lembaran al-Quran dan sajadah yang digunting dan berserakan di lantai.

Melihat kondisi musala seperti itu, Rifki mengurungkan niatnya melakukan adzan dan melaporkan kejadian kondisi tersebut kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun.

Baca Juga: Elektabilitas Joe Biden Naik 61 Persen di Pasar Judi Bitcoin Usai Debat Pertama, Donald Trump Jatuh

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Setneg Sudah Pegang CV Pengganti Jaksa Agung, Politisi PPP Ini Singgung Reshuffle

Dengan membawa barang bukti berupa sobekan lembar al-Quran dan guntingan sajadah mereka bertiga melapor kepada Polsek Pasar Kemis.

Berdasarkan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, pelaku dapat diamankan. Dengan barang bukti berupa, cat, tas plastik, lukisan, sajadah, dan al-Quran.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah