Siapa pun bisa mengusulkan solusi, namun agar bisa berdampak ia mesti diambil sebagai kebijakan oleh pejabat yang berwenang, dan mereka pula yang punya kekuasaan mengeksekusinya.
"Menteri adalah eksekutif tertinggi setelah presiden, dialah yang menentukan solusi mana yang diambil sekaligus ia pula yang mengeksekusinya," imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, di saat pandemi seperti sekrang tidak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganannya.
Dalam pandangan Najwa Shihab, selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang.
"Kami menyediakan ruang untuk membahasakan kebijakan penanganan pandemi ini agar bisa disampaikan dengan padu. Bedanya, media memang bukan tempat sosialisasi yang bersifat satu arah, melainkan mendiskusikannya secara terbuka," tutur perempuan yang bias dipanggil Nana ini.
Yang terakhir, dikatakan Najwa Shihab, memang warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara.