Dengan humor, ia menyampaikan, "Apa kita pertimbangkan Pak Hatta, Pak Zul, usia nyoblos (pemilih) kita turunkan jadi 10? Kita menang besar."
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan hasil Pemilihan Umum pada tanggal 20 Maret 2024 malam, di Gedung KPU, Jakarta.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih dukungan yang signifikan dengan jumlah suara mencapai 96.214.691.
Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara. Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.
Baca Juga: Kubu Prabowo Gibran Klaim Tak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi KPU saat Hitung Suara Pilpres 2024
Dengan hasil ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, meraih dukungan yang kuat dari masyarakat Indonesia.***