Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.
Namun saat ini, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.
Baca Juga: Politisi Demokrat Bilang Sikap Najwa Shihab Serang Menkes Terawan Tak Patut, Politik Rasuki Jurnalis
"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud.***