Diduga Terima Suap Rp100 M dari Perusahaan Asuransi, Begini Tanggapan Ganjar

- 5 Maret 2024, 16:00 WIB
Ganjar Pranowo saat hadir di acara Surat Cinta Alumni Kampus Jawa Barat untuk Ganjar-Mahfud di Puri Agung Grand Sahid Jaya, Jumat (9/2/2024).
Ganjar Pranowo saat hadir di acara Surat Cinta Alumni Kampus Jawa Barat untuk Ganjar-Mahfud di Puri Agung Grand Sahid Jaya, Jumat (9/2/2024). /Foto: PR Bogor/Miftahul Ulum

PEMBRITA BOGORCalon Presiden RI nomor urut 3 Ganjar Pranowo menampik tuduhan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Dalam konfirmasi kepada ANTARA di Jakarta pada hari Selasa, 5 Maret 2024, Ganjar menegaskan, "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan."

IPW sebelumnya melaporkan Ganjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan seorang lainnya, yaitu Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai dugaan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sugeng menjelaskan bahwa IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap terjadi sejak 2014 hingga 2023 atas penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh Dirut Bank Jateng (inisial S) dan pemegang saham kendali Bank Jateng, yang diduga adalah Ganjar Pranowo (GP).

Baca Juga: Janji Ganjar Pilpres 2024: Kalau Ada yang Korupsi, Saya Bakal Seret ke Nusakambangan

Dia menjelaskan, "Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng, dan 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP."

KPK Tanggapi Dugaan Ganjar Terima Suap 'Cashback' Rp100 M

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x