Gibran Tunggu Keputusan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran di Acara Desa Bersatu

- 18 Desember 2023, 19:00 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran oleh Bawaslu karena menghadiri acara Desa Bersatu.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran oleh Bawaslu karena menghadiri acara Desa Bersatu. /Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

PEMBRITA BOGORAcara Desa Bersatu dihadiri oleh Wali Kota Solo dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada November 2023 lalu. Kehadiran Gibran dalam acara tersebut kini tengah dikaji oleh Bawaslu. Gibran menyatakan bahwa ia menunggu keputusan Bawaslu terkait partisipasinya dalam kegiatan tersebut.

Bawaslu RI memberikan klarifikasi terkait pernyataan Bawaslu DKI mengenai kehadiran Gibran.

Bawaslu RI kemudian menyatakan bahwa simpulan Bawaslu DKI seharusnya menyatakan tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu, namun 'patut diduga' telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Mahfud Md Tanggapi Hadirnya Cawapres Gibran di Acara Desa Bersatu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pelanggaran, karena itu merupakan kewenangan lembaga lain.

Puadi juga menegaskan bahwa kegiatan Desa Bersatu tidak melanggar UU Pemilu karena dilaksanakan sebelum masa kampanye.

Puadi kemudian menyatakan bahwa terlapor dalam dugaan pelanggaran bukan Gibran, melainkan Ketua DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia, dan kepala desa yang mengikuti kegiatan deklarasi.

Baca Juga: Kampanye di Sentul, Prabowo Sebut Gibran Mirip Jendral Soedirman

Tanggapan Gibran soal Dugaan Pelanggaran di Acara Desa Bersatu

Sejumlah relawan dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPJJ) memberikan keterangan saat melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sejumlah relawan dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPJJ) memberikan keterangan saat melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Indrianto Eko Suwarso

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x