3. Pengurus Masjid kerap mengeluh jumlah uang di kotak amal selalu berkurang.
4. Korban (M. Arif) akhirnya meminta pelaku (Mahmudin) menyerahkan kunci kotak amal yang sebenarnya sudah lama sekali dipegang dan menjadi tanggung jawab pelaku.
5. Korban dianiaya pelaku saat memimpin shalat maghrib, pada rakaat pertama.
6. Pelaku terlebih dahulu keluar dari shaf jamaah, lantas keluar mengambil parang yang sudah disiapkannya di luar Masjid.
6. Pelaku masuk Masjid, masih situasi shalat maghrib, ia menghantamkan parang ke sisi kanan wajah korban sebanyak empat kali dan ke arah kaki kanan.
7. Korban tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sempat masuk ke salah satu rumah warga.
8. Pelaku diringkus seorang personel TNI dibantu warga.
9. Pelaku langsung ditangkap polisi saat itu juga di rumahnya.
10. Pelaku dibawa ke Mapolsek Kayuagung demi menghindari amuk warga yang sudah emosi.
11. Korban langsung dilarikan ke RSMH Kota Palembang, hingga akhirnya meninggal dunia Senin, 14 September 2020.***