Kepada pihak kepolisian, TRF menyelenggarakan pesat gay tersebut usai belajar di Thailand.
“Dari hasil keterangan awal, tersangka TRF ini pernah belajar di Thailand, kemudian dia praktikan di sini (dengan) membuat kelompok tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Ketiga Kalinya, Pinangki Sirna Malasari Diam Seribu Bahasa Tinggalkan Kejaksaan Agung
Yusri Yunus menjelaskan, ada sebanyak 56 pria yang mengikuti pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka terdiri dari 47 peserta dan 9 orang sebagai penyelenggara pesta. Pesta gay itu dilakukan memang sekedar mencari kesenangan saja, bukan meraup keuntungan. Para penyelenggara mengemas kegiatan ini dengan berbagai permainan.***