Denda Peminjaman Toga Wisuda UNJ Sebesar Rp550 ribu Viral, Apakah Kampus Lain Juga Alami Hal Serupa?

- 20 September 2023, 17:00 WIB
Wisuda UNJ saat di SICC pada tahun 2022 lalu. Saat ini, UNJ menerapkan kebijakan baru yaitu denda peminjaman toga wisuda sebesar Rp550 ribu.
Wisuda UNJ saat di SICC pada tahun 2022 lalu. Saat ini, UNJ menerapkan kebijakan baru yaitu denda peminjaman toga wisuda sebesar Rp550 ribu. /UNJ/dok. Humas UNJ

PEMBRITA BOGOR – Denda peminjaman toga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi viral di media sosial. Pasalnya, kampus tersebut menerapkan denda sebesar Rp550 ribu jika toga dalam kondisi rusak maupun hilang.

Hal ini diungkapkan dalam Keputusan Rapat Pimpinan UNJ per tanggal 18 September 2023. Rincian denda tersebut sebesar Rp400 ribu untuk jubah toga wisuda, Rp50 ribu untuk topi wisuda, dan Rp100 ribu untuk slayer wisuda.

Ditambah peraturan lainnya yang mengharuskan mahasiswa UNJ meminjam toga wisuda ke kampus, tanpa boleh meminjam ke wisudawan semester sebelumnya makin membuat resah.

Baca Juga: Daftar Tiket Pesawat Murah dari Destinasi Populer Indonesia ke Singapura Cuma Rp400 ribuan, Yuk Plesiran!

Keputusan tersebut menuai beragam respons dari mahasiswa UNJ di media sosial. Hal ini jadi perbincangan setelah pada wisuda semester sebelumnya, perlengkapan acara tersebut menjadi hak milik mahasiswa UNJ.

Dilansir dari akun Twitter @unjsecret, mahasiswa yang akan diwisuda di Semester 118 mengungkapkan keresahannya.

"Kenapa toga sekarang di pinjamkan? bukannya dulu dijanjikan bahwa UKT mencangkup semuanya termasuk TOGA? kalau seperti ini tidak ada kenang-kenangan dari UNJ dong untuk kita, padahal tahun-tahun sebelumnya diberikan secara gratis perorangan," ujar salah satu akun dalam postingan Twitter @unjsecret.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Brighton Yalla Shoot Ilegal, Gratis Hanya di Vidio

Kemudian, beberapa mahasiswa UNJ menimpali dalam postingan tersebut. Terutama yang akan diwisuda pada Semester 118 di Sentul City International Convention Center (SICC), Rabu, 11 Oktober 2023 mendatang.

"Ini seriusan apa, duit drmana lagi coba, revisi sama pemberkasan wisuda aja udh makan duit banyak bgt," ujar akun @Pawlxxx.

"Wkwkw nanti wisudawan 119 disuruh beli toga sendiri," jelas akun @daffafauxxxx.

Lantas, bagaimana kebijakan toga wisuda di kampus selain UNJ? Berikut tanggapan mahasiswa kampus lain terkait denda peminjaman toga wisuda.

Baca Juga: Viral Selebtweet Fauzan Al Rasyid Disebut Jadi Mata-mata Rusia di Ukraina, Begini Tanggapan Warganet

Tanggapan Mahasiswa Kampus Lain Soal Denda Peminjaman Toga Wisuda UNJ

Viral denda peminjaman toga wisuda Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebesar Rp550 ribu.
Viral denda peminjaman toga wisuda Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebesar Rp550 ribu. dok. Humas UNJ

Kebijakan baru UNJ soal denda peminjaman toga ini mendapat respons dari mahasiswa kampus lain. Salah satunya dari Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Dilansir dari komentar di akun @tanyakanrl, salah satu mahasiswa UNPAD berbagi keresahannya terkait denda peminjaman toga wisuda melalui akun Twitter tersebut.

"Iya unpad mah dikembaliin, gaboleh telat, gaboleh rusak. karna nanti disuruh ganti & beli 1jutaan," ujar akun @hmtxxx di kolom komentar @tanyakanrl pada 12 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dipaksa Cabut Laporan oleh Bupati Maluku Tenggara, Begini Tanggapan Polda Maluku

Sementara itu, Sunardi, mahasiswa lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga berpendapat hal yang sama. Menurutnya, kebijakan denda peminjaman toga wisuda juga diterapkan di kampus negeri Yogyakarta tersebut.

"Sewaktu wisuda dulu aku disuruh kampus untuk bayar uang jaminan toga. Kalau nggak salah Rp250 ribu. Tapi, setelah wisuda selesai, toga aku kembalikan ke kampus dan uang jaminanku kembali sih," jelas pria lulusan Ilmu Sejarah UNY yang akrab disapa Nardi ini.

Nardi juga menambahkan bahwa uang jaminan toga tersebut ditaruh di beberapa bank yang bekerja sama dengan UNY. Salah satunya Bank Himbara.

Baca Juga: PUBG Mobile Ajak Gamers Mengaspal Bersama Muscle Car Tangguh Dodge pada Update Mendatang

Sementara itu, masih terkait kampus Yogyakarta, Novita Cahyani yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada juga mengatakan hal demikian.

Ia menjelaskan secara detail terkait denda peminjaman toga wisuda di UGM. Menurutnya, denda yang diterapkan sebesar Rp5.000 per hari jika lewat dari batas pengembalian toga wisuda.

"Denda peminjaman toga wisuda itu Rp5.000 per hari. Kondisinya juga harus tidak boleh dicuci karena UGM punya laundry sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Groundbreaking LRT Jakarta Fase 1B Rute Velodrome-Manggarai Ditunda hingga Oktober 2023

Mahasiswa lulusan Antropologi UGM ini juga menuturkan ada form peminjaman toga yang harus dicetak. Form tersebut kemudian ditandatangani oleh bagian akademik dan harus dibawa pada saat pengambilan toga wisuda.

Untuk pengembalian toga wisuda sendiri di UGM, harus menyertakan bukti peminjaman toga yang sudah dicap dan ditandatangani petugas. Bukti tersebut juga dilampirkan untuk legalisir ijazah S1 di UGM.

Ia juga menambahkan hanya topi dan toga wisuda UGM yang dikembalikan. Namun, untuk perlengkapan lainnya menjadi hak milik mahasiswa UGM.

Baca Juga: Rekomendasi Restoran Sunda di Bogor, Cocok untuk Makan Bersama Keluarga

"Slayer wisuda, pin Kagama, dan slayer UGM itu jadi hak milik kita. Sebenarnya denda Rp5.000 per hari di lapangan pada kenyataannya gak diterapkan secara menyeluruh. Itu untuk nakut-nakuti mahasiswa aja, karena temanku juga telat ngembaliin toga dan topi malah gak kena denda sama UGM," pungkas Novita.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x