Link, Syarat, dan Cara Daftar Mengikuti Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara Jakarta

- 8 Agustus 2023, 09:20 WIB
Pihak Istana Negara menyediakan kuota terbatas untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2023.
Pihak Istana Negara menyediakan kuota terbatas untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2023. /ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Tata cara ikut upacara 17 Agustus 2023:

  1. Klik link Pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengisi semua informasi yang diminta dalam link tersebut
  3. Unggah semua dokumen atau persyaratan yang diminta
  4. Pastikan seluruh data benar dan sudah terisi
  5. Pilih sesi upacara yang diinginkan
  6. Data akan tersimpan dan kamu bisa menunggu konfirmasi selanjutnya

Baca Juga: Bikin Wajah Jadi Kinclong dan Glowing Yuk Ikutin Cara Pakai Air Mawar Viva Dicampur Dua Bahan Alami Ini

Syarat mengikuti upacara 17 Agustus 2023:

  1. Menyiapkan KTP dan Foto Diri
  2. Sudah vaksin COVID-19 Booster 1 (vaksin ketiga)
  3. Diperkenankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  4. Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara
  5. Tidak diperkenankan membawa balita
  6. Menjaga suasana kondusif saat upacara sedang berlangsung

Baca Juga: Daftar SPBU di Tol Jagorawi yang Perlu Anda Ketahui Agar Tak Kehabisan Bensin, Catat dan Ingat Ya!

Jadwal pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023, akan dibagi menjadi dua sesi yakni:

Rangkaian egiatan sesi pagi:

- Pukul 7.30 WIB: Gita Bahana Nusantara

- Pukul 8.14 WIB: Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana

- Pukul 9.14 WIB: Hiburan Kesenian

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah