PEMBRITA BOGOR - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jakarta Pusat melaporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya yang dilakukan aktivis HMI pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Adapun aksi pembakaran bendera PDIP terjadi saat massa aksi menggelar unjuk rasa di Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu, massa mengkritik sikap politikus PDIP yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dan membela pengamat politik Rocky Gerung.
Laporan diterima oleh Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Alasan dari pelaporan tersebut adalah aksi pembakaran bendera partai politik yang dapat menimbulkan kericuhan.
"Alasan pelaporan jelas, bendera partai itu kan yang sangat kami hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDI-P, tapi pada seluruh bendera parpol lain," kata Juru Bicara BBHAR DPC PDI-P Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin 7 Agustus 2023 siang.
Aktivis HMI Pembakar Bendera PDI Perjuangan saat Unjuk Rasa Bela Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Menurut Triwiyono Susilo, massa seharusnya tidak membakar bendera partai dalam aksi unjuk rasa tersebut dan kalau hal itu dibiarkan dapat memicu kericuhan.
"Seharusnya mengedepankan moral dan etika, tidak membakar bendera seperti ini. Inilah bentuk kita 'protect' agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Harga Pangan Mahal di Era Presiden Jokowi, Respons PDIP: Mohon Maaf Anda...
Triwiyono Susilo menyayangkan pelaku pembakaran bendera telah viral di media sosial merupakan salah satu organisasi yang terkenal intelektual di Indonesia.
"Tentunya kita sangat sayangkan ini. Pelaku ini merupakan kader intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," katanya.
Triwiyono Susilo mengatakan, BBHAR DPC PDI-P Jakarta Pusat melaporkan kasus ini bukan atas instruksi partai. Namun untuk melaporkan perbuatan itu, Triwiyono Susilo tetap berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.
"Kalau instruksi langsung dari partai, tidak, karena kami dari Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat PDI-P Jakarta Pusat. Jadi koordinasi antara DPC dan DPD, kami musyawarah dan kami melakukan pelaporan hari ini," ujar Triwiyono Susilo.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, PDI-P akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pembakar bendera partai ke kepolisian. Sebab, menurut Djarot, bendera seluruh partai politik di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati.
"Untuk diketahui, PDI-P memiliki militansi yang tinggi, termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air, termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot usai acara pelatihan juru kampanye muda partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Agustus 2023 kepada wartawan.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***