PEMBRITA BOGOR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan dalam proses pemilihan pejabat Gubernur dari berbagai Provinsi di Indonesia akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Apanya yang nggak transparan? Apanya yang nggak akuntabel? 'Wong' masukannya dari bawah semua, kan dari daerah," kata Presiden Jokowi di Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 04 Agustus 2023 lalu.
Diketahui nama-nama yang akan menjabat sebagai Kepala dan Wakil Daerah itu diajukan dari daerah tersebut, kemudian diterima oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), lalu diberikan ke Presiden dan Tim Penilai Akhir (TPA), dalam prosesnya akan dilakukan secara terbuka.
"Dari daerah, ya kan, ke Kemendagri terus baru ini naik ke kita, TPA. Semuanya terbuka," jelas Jokowi.
Sampai saat ini pihak Kemendagri masih menunggu usulan nama-nama yang akan menjabat sebagai Kepala Daerah di 85 daerah, yang saat ini masa jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Daerahnya akan berakhir pada September 2023.
Soal Pemilihan Penjabat Kepala Daerah, Presiden Jokowi: Akuntabel dan Transparan
View this post on Instagram
Untuk posisi jabatan Gubernur, DPRD Provinsi asal akan mengajukan usulan tiga nama, lalu Menteri Dalam Negri juga akan mengusulkan tiga nama.