Informasi Tarif Tol Bocimi yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Gratis Sampai 20 Agustus 2023

- 4 Agustus 2023, 16:57 WIB
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak resmi dibuka, Jumat (04/08/2023). Presiden RI Joko Widodo meresmikan langsung tol dengan panjang 11,9 km ini. Pihak pengelola menggratiskan hingga 20 Agustus 2023.
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak resmi dibuka, Jumat (04/08/2023). Presiden RI Joko Widodo meresmikan langsung tol dengan panjang 11,9 km ini. Pihak pengelola menggratiskan hingga 20 Agustus 2023. /ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev

Baca Juga: Airlangga Hartato Sebut Partai Golkar Mustahil Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Masyarakat yang mau menuju wilayah Sukabumi bisa mencoba jalan tol ini secara gratis hingga sekira 2 minggu mendatang.

Masyarakat yang memasuki jalan tol ini meneruskan dari Gerbang Tol Ciawi - Cigombong hanya membayar Rp 14.000 untuk kendaraan golongan I. Sedangkan jika dari Jakarta Rp 21.000 karena ditambah membayar untuk Tol Jagorawi.

Menurut keterangan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tahun 2021 lalu, masa konsesi proyek ini diberikan selama 45 tahun dengan tarif Rp 1.000 /km.

Baca Juga: ROUND UP: Viral Dokter RS Tampar Bocah di Makassar Hanya gegara Papan Catur, Kini Sudah Dipecat Tidak Hormat

Hal ini berarti jika panjang Tol Cigombong - Cibadak 11,05 km maka tarif tol yang akan ditetapkan sebesar Rp 11.050.

Sehingga perkiraan tarif bagi masyarakat yang menuju Cigombong melalui Gerbang Tol Ciawi harus membayar Rp 25.050, sedangkan jika dari Jakarta menjadi Rp 32.050.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah