Yuk Digas Bagi yang Belum! Menkes Umumkan Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Hanya Sampai 31 Desember 2023

- 25 Juli 2023, 07:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023. /dok. BPMI Setpres/Laily Rachev/

PEMBRITA BOGOR - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pembiayaan Pemerintah yang menggratiskan program vaksinasi Covid-19 akan berakhir pada 31 Desember 2023.

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," ungkap Budi setelah menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

Namun terdapat pengecualian dari ketentuan berbayarnya vaksinasi Covid-19 mulai tahun depan, yaitu terhadap kelompok masyarakat beresiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BSIP: Pertanian di Jawa Barat Tidak Terlalu Terdampak Fenomena El Nino, Pasokan Pangan Diprediksi Aman

"Kebijakan Pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ucapnya.

Vaksinasi Covid Gratis Berakhir 31 Desember 2023, yang Belum Suntik Mending Buruan deh...

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023. dok. ANTARA/Siti Nurhaliza

Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi seperti yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023.

Hal ini bertujuan guna mencegah penularan Covid-19 serta terhindari dari gejala yang berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x