Gestur Jempol Tandai Kedatangan Airlangga Hartanto saat Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

- 24 Juli 2023, 16:13 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan  saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

PEMBRITA BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Airlangga terlihat mengenakan baju batik saat memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 8:24 pagi tadi WIB.

Setibanya di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung memasuki gedung tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Baca Juga: BSIP: Pertanian di Jawa Barat Tidak Terlalu Terdampak Fenomena El Nino, Pasokan Pangan Diprediksi Aman

Sebelumnya pada Selasa, 18 Juli 2023, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tidak jadi untuk memeriksa Airlangga Hartanto dalam penanganan terkait dugaan korupsi CPO. Airlangga diketahui mangkir dalam panggilan pertama.

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Izin Ekspor CPO

Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. /ANTARA/Desca Lidya Natalia

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pun dalam pemanggilan kedua kalinya, Airlangga juga mangkir. 

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x