Pergoki Pacarnya Selingkuh, Pria Ini Nekat Lumuri Sang Kekasih dengan Kotoran

- 4 Juli 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi Kotoran.
Ilustrasi Kotoran. /Unsplash/Ian/

Wahid mengatakan, hubunga antara pelaku dengan korban awalnya berjalan dengan baik. Pelaku juga sering membayarkan indekos yang disewa korban.

Pelaku yang memiliki keseharian sebagai seniman tato tersebut juga rutin antar jemput korban dari rumahnya di daerah Cileungsi ke tempat kerjanya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Video Monyet Peliharaan Lepas di Permukiman Warga Koja Jakarta Utara, 2 Orang Terluka

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman penjara 2,8 tahun.

Sejumlah netizen mendukung apa yang dilakukan pelaku. Menurut mereka, tindakan pelaku patut diapresiasi lantaran korban yang tidak tahu diri setelah apa yang sudah diberikan pelaku selama ini.

"Jngan dipenjara Pak Polisi, kali ini saya dukung yg laki :D," tulis akun @amar***.

Baca Juga: Gegara Video Viral Sama Patung Manekin, TikToker Popo Barbie Ditangkap Polisi

"Masih punya hati gak di90r0k pacarnya, dan perjuangan luar biasa Loh cilengsi ke kemang, ditambah kos dibayarin cowok lain yg menikmati nya, ya naik piyam lah :D," kata akun @ahmad***.

"Ngeri sih tpi gua setuju," ujar akun @zainul***.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah