Penangkapan pertama, yang lebih awal, dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.
Dua orang yang ditangkap adalah Azumar alias Maulana, kelahiran Banda Aceh dan Andra Restu Akbar alias Andra asal Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Rachmat Yasin Diborgol, Mantan Bupati Bogor Ini Resmi Ditahan Kedua Kalinya untuk Kasus Korupsi
Penangkapan Kedua dalam laporan diterima Riau Pos beralamat di RT03/RT04 Kelurahan Air Tiris Kecamatan, rumah kontrakan yang digerebek polisi sekitar 12.30 WIB pada Minggu 21 Juni 2020.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang ditangkap di Simpang Baru di antaranya tas ransel punggung warna coklat, dua handphone android, sepeda motor warna orange BM 6581 NU dan dua helm warna putih dan cokelat.***