PEMBRITABOGOR.COM, PRMN - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bakal menggelar rapat selanjutnya bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Rapat ini membahas soal pernyataan Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Transaksi janggal ini terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab itulah, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini membatasi tanggapan anggota komisinya saat rapat bersama Menkumham Yasonna Laoly siang tadi.
Dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Bambang Pacul berkata banyak anggotanya yang mau menanggapi pernyataan Yasonna.
Baca Juga: Pemkot Bogor Janjikan Rumah-rumah Nyaris Ambruk di Katulampa Diperbaiki Setelah Idul Fitri
Namun, ia membatasi rapat karena mengejar waktu rapat berikutnya dengan Mahfud MD terkait TPPU tersebut.
"Terima kasih Pak Santoso. Saya minta persetujuan teman-teman yang hadir hari ini. Yang ingin bertanya ada 18 orang tersisa. Pak Santoso ini adalah orang terakhir yang datang tidak terlambat. Setelah itu jam 11.00 WIB, semua masuk terlambat," ujar Bambang Pacul menanggapi Santoso, salah satu anggotanya.
Berdasarkan kesepakatan forum, rapat bersama Yasonna Laoly dibatasi oleh Pacul dengan durasi penyampaian interupsi maksimal tiga menit.
Baca Juga: Ngeri! Dalam Sebulan Ada 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor yang Ditangkap