Stef mencurigai ratusan kepala dan tulang sapi tersebut berasal dari hewan kurban yang disembelih beberapa hari sebelumnya.
"Kami sudah periksa Stefanus Seran, karena dia adalah orang pertama yang menemukan bangkai kepala sapi yang tergeletak di atas tanah milik Dominggus Oematan, Kemudian Stefanus merekam menggunakan handphone dan disiarkan melalui facebook," katanya.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat Banyak, Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengganjal ATM Masing-masing Berbeda Peran
Proses pemeriksaan juga sudah dilakukan sejak Minggu 2 Agustus 2020 malam, dimana penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa dua pihak masing-masing yang membuang kepala sapi dan sopir truk sampah yang mengangkut.
Terkait unsur pidana apa yang akan diterapkan, kata Satrya, adalah masuk pada pelanggaran undang-undang pencemaran lingkungan.***