Buntut Video Prank Daging Kurban Isi Sampah, Youtuber Edo Putra Diancaman Hukuman Penjara 10 Tahun

- 3 Agustus 2020, 14:49 WIB
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin 3 Agustus 2020.
YouTuber Daging Sampah, Edo Putra dan Diky Firdaus saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin 3 Agustus 2020. /FIXPALEMBANG/Can

PR BOGOR - YouTuber asal Palembang, Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Di depan polisi, sang Youtuber tak bisa bertindak apapun, Edo Putra kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media, sebagaimana diberitakan di Fixpalembang.com, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Markas Brimob Polda Sumatera Selatan Kebakaran hingga Meledak, Bersumber di Gudang Senjata

Dipaparkan Edo Putra, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Edo Putra dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.

Baca Juga: Aksi Heroik Pak Polisi Bantu Bawakan Ibu Hamil, Tak Kuat Akhirnya Melahirkan di Atas Mobil Patroli

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x