Usai Nonton Film Porno, Remaja Perkosa dan Bunuh Guru SD 50 Tahun, Korban Diikat Dimasukkan ke Bak

- 10 Juli 2020, 21:44 WIB
Tersangka Ardiansyah saat diamankan di Mapolres Banyuasin.
Tersangka Ardiansyah saat diamankan di Mapolres Banyuasin. /FIXPALEMBANG/ Dok Mapolres Banyuasin

PR BOGOR - Guru Sekolah Dasar (SD) i Jalur 5, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sulawesi Selatan ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dan tubuhnya terikat tali.

Posisi korban berada di dalam ember bak plastik dengan posisi kaki di atas, kepala di bawah. Jasad Yuniar yang memang tiga hari tidak mengajar itu, pertama kali ditemukan rekannya bernama Solehah, yang merupakan rekan sesama guru di SDN 11 Muara Telang.

"Sejak hari Selasa lalu absen mengajar. Ditelepon juga handphone-nya tidak aktif," kata Solehah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kamis 9 Juli 2020.

Polisi kemudian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Efriza Yuniar alias Yuyun, yang melibatkan tersangka bernama Ardiansyah (18 tahun), tetangga korban.

Baca Juga: Editor Video Metro TV Diduga Dibunuh di Pinggir Tol JORR Jaksel, Korban Alami Lukan di Bagian Dada

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar mengatakan, berdasarkan pengakuannya, Ardiansyah sebelumnya menonton film dewasa dan setelah itu menuju kediaman Yuniar yang memang sudah mengetahui situasi rumah korban.

Artikel ini telah tayang di Fixpalembang.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Usai Nonton Film Porno, Remaja 18 Tahun di Banyuasin Nekat Perkosa dan Bunuh Guru SD'.

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata AKBP Danny Sianipar.

Danny menyebuy tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Baca Juga: Tampil di Video PAN Ridwan Kamil Disebut Kian Mesra, Eddy Soeparno: Bahagia Seandainya RK Bergabung

Setelah Korban keluar dari kamar mandi, tersangka mencekik korban hingga pingsan. Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, Lal menyetubuhinya.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut.

Tak sampai di situ saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan ikat pinggang dan charger handphone serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia hingga tewas.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Capai Rekor, PKS Desak Jokowi Fokus dan Minta Batalkan Pembangunan Ibukota

"Setelah korban tak bernyawa, korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia," tutur Danny.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian kunci tersebut diletakkan di bawah meja di teras rumah korban.

Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa. Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.

Baca Juga: Menteri Keuangan Beberkan Pendapatan Negara di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Semester I Capai Rp811,2 T

"Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni dua unit handphone milik korban, ember warna hijau, sebuah charger handphone, ikat rambut, ikat pinggang coklat untuk menghabisi nyawa korban. Selanjut kita masih memeriksa tersangka," jelas Danny.***(Karerek/Fix Palembang/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x