Baca Juga: Tampil di Video PAN Ridwan Kamil Disebut Kian Mesra, Eddy Soeparno: Bahagia Seandainya RK Bergabung
Setelah Korban keluar dari kamar mandi, tersangka mencekik korban hingga pingsan. Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, Lal menyetubuhinya.
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut.
Tak sampai di situ saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan ikat pinggang dan charger handphone serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia hingga tewas.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Capai Rekor, PKS Desak Jokowi Fokus dan Minta Batalkan Pembangunan Ibukota
"Setelah korban tak bernyawa, korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia," tutur Danny.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian kunci tersebut diletakkan di bawah meja di teras rumah korban.
Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa. Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.
Baca Juga: Menteri Keuangan Beberkan Pendapatan Negara di Hadapan DPR, Sri Mulyani: Semester I Capai Rp811,2 T
"Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni dua unit handphone milik korban, ember warna hijau, sebuah charger handphone, ikat rambut, ikat pinggang coklat untuk menghabisi nyawa korban. Selanjut kita masih memeriksa tersangka," jelas Danny.***(Karerek/Fix Palembang/PRMN)