Perempuan Indonesia Terancam Kekerasan Seksual Bak Sister in Danger, Nasdem Desak RUU PKS Disahkan

- 7 Juli 2020, 19:23 WIB
ILUSTRASI kekerasan seksual.*
ILUSTRASI kekerasan seksual.* /PIXABAY

 


PR BOGOR - Kekerasan seksual yang terjadi terus menjadi momok bagi kaum perempuan di Indonesia, utamanya di lingkungan mereka masing-masing.

Kini kaum perempuan layaknya 'sister in danger' yang mengancam  keberadaan mereka bahkan di keluarga dan tetangga dekatnya.

Politisi Partai Nasdem, Taufik Basari menilai, kondisi tersebut sangat mengerikan bagi kaum perempuan Indonesia sehingga mereka harus segera diselamatkan.

Baca Juga: Dikecam Pendahulunya Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Lanjutkan Misinya Izinkan Ekspor Benih Lobster

Dia kemudian menjabarkan, kasus kekeresan seksual di Indonesia memiliki karakteristik tertentu, sehingga berbeda dengan kasus pidana lainnya.

Perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual berpotensi menerima efek domino, misalnya masa trauma yang berkepanjangan.

Bahkan Taufik Basari menilai, perempuan, yang menjadi korban kekerasan seksual berpotensi menjadi korban dua kali ketika menjalani proses penyidikan dan penyelidikan di Kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Pernah Mimpikan Sang Istri Atalia Praratya, Covid-19 Lebih Sering Ganggu Tidurnya

Hal itu bisa saja terjadi apabila, penyidik melayangkan pertanyaan yang tidak pas  yang justru akan menimbulkan rasa trauma kedua bagi para korban.

Pasalnya, aparat kepolisian mempunyai prespektif tertentu dalam menyikapi kasus tersebut sehingga ketika pertanyaan itu tidak pas, yang ada akan membuat korban tidak mau melanjutkan laporan kasus mereka.

Demikian disampaikan Taufik Basari Taufik Basari di akun Twitter resmi Partai Nasdem @NasDem sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Tengah Lakukan Karantina di Bali, Nana Mirdad Rasakan Gempa Jepara, Kaget hingga Loncat dari Kasur

"Karena aparat hukum (dasarnya) mempunyai presepektif yang tidaa pas dalam penaganannnya, seperti pertanyaan yang menimbulkan trauma lagi atau perlakuan penyidikan yang berpotensi membuat korban patah arah untuk tidak melanjutkn kasuusnya," kata Taufik Basari.

 

Taufik Basari menyebut, kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan perumahan padat penduduk, melibatkan tetangga, bahkan saudara dalam satu keluarga.

Karenanya, kalau masalah ini tidak segera diatasi dengan melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan kepedulian publik, maka bisa semakin berbahaya.

Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Mardani Ali Sera: Menteri Seharusnya Bukan Partisan dan Sering Blusukan

"Maka kita meberikan peringatan, mengajak publik mencegah kekerasan seskual di lingkungan terdekat kita itu menjadi suatu hah yang sangat penting. Kita tidak ingin ada darurat kekerasan seksual di Indonesia,' ungkapnya.

Oleh karena itu, menyikapi kasus sister in danger di kalangan perempuan ini, Taufik Basari menyebut, Partai Nasdem berkomitmen, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas.

RUU PKS harus segera dibahasa di Badan Legislasi (Baleg) dan sesegera mungkin diundangkan.

Baca Juga: 10 Pesepeda Wanita di Aceh Tak Berkerudung Diringkus Pol PP, Walikota: Saya Apresiasi Kerja Mereka

"Fraksi Nasdem sudah berkomitmen bahwa RUU PKS sesegara mungkin dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," katanya.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x