Perempuan Indonesia Terancam Kekerasan Seksual Bak Sister in Danger, Nasdem Desak RUU PKS Disahkan

- 7 Juli 2020, 19:23 WIB
ILUSTRASI kekerasan seksual.*
ILUSTRASI kekerasan seksual.* /PIXABAY

Pasalnya, aparat kepolisian mempunyai prespektif tertentu dalam menyikapi kasus tersebut sehingga ketika pertanyaan itu tidak pas, yang ada akan membuat korban tidak mau melanjutkan laporan kasus mereka.

Demikian disampaikan Taufik Basari Taufik Basari di akun Twitter resmi Partai Nasdem @NasDem sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Tengah Lakukan Karantina di Bali, Nana Mirdad Rasakan Gempa Jepara, Kaget hingga Loncat dari Kasur

"Karena aparat hukum (dasarnya) mempunyai presepektif yang tidaa pas dalam penaganannnya, seperti pertanyaan yang menimbulkan trauma lagi atau perlakuan penyidikan yang berpotensi membuat korban patah arah untuk tidak melanjutkn kasuusnya," kata Taufik Basari.

 

Taufik Basari menyebut, kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan perumahan padat penduduk, melibatkan tetangga, bahkan saudara dalam satu keluarga.

Karenanya, kalau masalah ini tidak segera diatasi dengan melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan kepedulian publik, maka bisa semakin berbahaya.

Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Mardani Ali Sera: Menteri Seharusnya Bukan Partisan dan Sering Blusukan

"Maka kita meberikan peringatan, mengajak publik mencegah kekerasan seskual di lingkungan terdekat kita itu menjadi suatu hah yang sangat penting. Kita tidak ingin ada darurat kekerasan seksual di Indonesia,' ungkapnya.

Oleh karena itu, menyikapi kasus sister in danger di kalangan perempuan ini, Taufik Basari menyebut, Partai Nasdem berkomitmen, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x