Ratusan TKA Tiongkok akan Berangsuran Masuk ke Indonesia dalam 5 Gelombang, Wajib Karantina 14 Hari

- 24 Juni 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok //Pixabay

Hajar menjelaskan, setelah tiba di Bandara Haluoleo Kendari, TKA Tiongkok tersebut tidak langsung bekerja.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul 'TKA Tiongkok Mulai Berdatangan Sejak Selasa Malam, Wajib Jalani Karantina 14 Hari'.

Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan di kawasan pertambangan PT VDNI dan PT OSS Morosi Kabupaten Konawe.

“Setelah hari ke-15 atau ke-16, kami dari Imigrasi Kendari mulai melakukan pengecekkan kembali terhadap dokumen para TKA di Morosi,” kata Hajar.

Baca Juga: Ribuan Massa Turun ke Jalan, Slogan 'Ganyang PKI' Menggemuruh di Senayan Tolak RUU HIP di Gedung DP

Hajar Aswad melanjutkan, kedatangan TKA Tiongkok tersebut masuk melalui Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka memasuki Kendari dengan lima gelombang kedatangan.

“Gelombang pertama TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 21.00 WITA sebanyak 156 orang. Ini yang kami ketahui,” ungkap dia.

Hajar menyatakan, sesuai peraturan perundang-undangan Keimigrasian, 500 TKA Tiongkok tersebut hanya diberi waktu bekerja di perusahaan selama tiga bulan, enam bulan, atau selama setahun.

Baca Juga: Rhoma Irama Akan Gelar Konser di Acara Khitanan, Bupati Bogor: Mohon Bersabar Dulu, Kami Masih PSBB

"Setelah itu, harus kembali ke negara asalnya," ucap Hajar.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x