Ratusan TKA Tiongkok akan Berangsuran Masuk ke Indonesia dalam 5 Gelombang, Wajib Karantina 14 Hari

- 24 Juni 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok //Pixabay

 

PR BOGOR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersiap menyambut tatanan kehidupan barua new normal.

Pemprov Sulawesi Tenggara mengizinkan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok. Namun, sebelumnya, kehadiran TKA Tiongkok tersebut sempat menuai polemik.

Diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com, Rabu 24 Juni 2020, 500 TKA Tiongkok dikabarkan masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Juni 2020, malam.

Baca Juga: Sudah 2.000 Kali Terlibat dalam Film Dewasa, Bintang Porno Ini Didakwa karena Aksi Kekerasan Seksual

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kelas II Kendari, Hajar Aswad bahwa sebanyak 500 TKA Tiongkok akan berangsur tiba di Sulawesi Tenggara mulai Selasa, 23 Juni 2020.

TKA Tiongkok itu dipastikan mengantongi dokumen visa kerja dengan kode indeks visa 312.

“Saya sudah memeriksa dokumen ratusan TKA tersebut menggunakan visa kerja, tidak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya, jika mereka hanya menggunakan visa kunjungan dengan kode indeks visa 211 untuk masuk ke Indonesia,” ungkap Hajar.

Baca Juga: Dituding Media Asing Gagal karena Kasus Bertambah 1.000 per Hari, Jokowi: Ancaman Belum Berakhir

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x