Mengaku Seorang Perwira TNI, Perempuan di Banyumas Ini Tipu Perawat Hingga Raup Puluhan Juta

- 6 Juni 2020, 14:43 WIB
LNS, Wanita 23 tahun asal Bancakembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
LNS, Wanita 23 tahun asal Bancakembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. /

PR BOGOR - Seorang perempuan di bilangan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas.

Perempuan yang diketahui berinnisial LNS berusia 23 tahun ini diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap AR.

AR merupakan seorang perawat asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: 57 Polisi Mengundurkan Diri, 2 Anggotanya Dorong Lansia Hingga Tekapar Sebabkan Kepalanya Berdarah

Kasat Reskrim AKP Berry membenarkan adanya penangkapan pelaku LNS oleh anggotanya.

Berry menyampaikan, modus operandi yang digunakan, pelaku mengaku sebagai Perwira TNI berpangkat Letda.

Kemudian LNS menghubungi korban melalui aplikasi Whatsapp untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Bersaksi atas Perselingkuhan Pangeran Charles dari Lady Diana, Rumah Ini Dijual Rp 66 Miliar

Diberiatakan di Lensabanyumas.pikiran-rakyat.com, untuk mengelabui korban-korbanya, pelaku LNS merubah profil Whatsapp dengan nama 'Arif'. 

Artikel ini  telah tayang di Lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Mengaku Perwira TNI, Wanita di Banyumas Kelabuhi Perawat Hingga Puluhan Juta'.

Dia menyantumkan foto seorang Perwira TNI berpangkat Letda yang diperoleh di sosial media (Instagram) di akun Whatsappnya.

"Pelaku sengaja mengubah profil Whatsapp dan menghubungi korban-korbanya yang swuanya berprofesi sebagai perawat," kata AKP Berry, Sabtu 6 Juni 2020.

Baca Juga: Tersiar Kabar Kasus Covid-19 di Surabaya Tinggi hanya Konspirasi Elite Global, Simak Faktanya

Berry mengatakan, setelah memiliki hubungan yang dekat dengan korban, LNS kemudian meminta uang dengan cara meminjam dengan alasan untuk ibunya yang sedang sakit.

Bahkan, untuk menyakinkan korban, pelaku juga pernah menelpon korban dengan mengubah suaranya menjadi serak mirip suara laki-laki.

"Korban yang percaya kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku melalui rekening BCA dan BRI," jtuturnya.

Baca Juga: Kesakitan Selama Seminggu, Bocah di Tiongkok Sematkan 20 Magnet ke Kelaminnya Hingga Karatan

Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penipuuan dengan modus operandi yang sama terhadap 6 perawat yang dilakukan sejak 18 April 2018.

Selain mengamankan pelaku, anggota Satreskrim Polresta Banyumas juga mengamankan beberapa barang bukti.

Barang buktiitu di antaranya adalah 2 (dua) buku rekening dan dua kartu ATM masing-masing Bank BCA a.n LAILA NUR dan Bank BRI a.n ARYATI, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A50 beserta box.

Baca Juga: Praktik Pijat di Medan Terbongkar, Polisi: Ini Panti buat Kaum Homoseksual

Kemudian 1 (satu) lembar STNK motor beserta kunci, 1 (satu) lembar bukti pembayaran cicilan motor, 1 (satu) lembar bukti penarikan uang Bank BCA, dan beberapa lembar bukti pembayaran lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal UU ITE, yaitu Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) atau Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP.*** (Ipung Sutrisno)

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x