Jawa Tengah Songsong New Normal, MUI Bolehkan Warga di Zona Hijau Ibadah di Masjid

- 3 Juni 2020, 17:47 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan normal baru  tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan normal baru tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. /dok humas pemprov jateng /

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Jawa Tengah Songsong Normal Baru, MUI Jateng: Boleh Beribadah di Masjid'.

Daroji menerangkan, selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid.

Mereka rindu untuk Jumatan atau salat berjamaah di masjid-masjid kampung mereka.

Namun, kondisi Jawa Tengah saat ini dilihat dari perkembangan kurva penularan COVID-19 belum turun drastis.

Baca Juga: Kepala Dinas Hingga Sekcam di Semarang Positif COVID-19, Wali Kota: Sehat Tapi Positif

Sehingga kondisi itu belum mengizinkan digelarnya kegiatan di tempat ibadah secara menyeluruh.

"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh ini," ujar Daroji.

"Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya," ungkapnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Protes Kematian George Floyd di AS Berujung Kaos, 5 Polisi Tertembak

Dia menyampaikan fatwa itu nantinya akan merubah fatwa awal dari MUI Jawa Tengah.
Jika sebelumnya MUI meminta seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah, kali ini akan ada beberapa daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid.

"Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun," kata Daroji.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x