Destinasi Wisata Sleman Kembali Dibuka, Ini 14 Daftarnya Lengkap dengan Ketentuan Pengunjung

- 30 Oktober 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi daftar destinasi wisata di Sleman yang sudah dibuka, lengkap dengan syarat pengunjung.
Ilustrasi daftar destinasi wisata di Sleman yang sudah dibuka, lengkap dengan syarat pengunjung. /Pixabay/chriswanders

PR BOGOR – Berikut ini daftar destinasi wisata di Sleman yang sudah kembali dibuka untuk umum.

Meski sudah dibuka, namun destinasi wisata di Sleman ini menerapkan aturan khusus bagi para calon pengunjungnya.

Terdapat 14 destinasi wisata di Sleman yang sudah kembali dibuka sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Sleman.

“Pemerintah Kabupaten Sleman telah membuka destinasi wisata di Kabupaten Sleman sejak berlakunya PPKM Level 2 mulai tanggal 21 Oktober 2021, berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sleman,” tulis humas Yogyakarta dalam Instagramnya @humasjogja dikutip PikiranRakyat-Bogor.com.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Halloween 2021 Terbaru dan Gratis, Cocok Dibagikan di Sosial Media

Adapun daftar ke-14 destinasi wisata yang dibuka di Sleman adalah sebagai berikut:

1. Tebing Breksi

2. Kraton Ratu Boko

3. Merapi Park World Landmark

4. Candi Banyunibo

5. Studio Alam Gamplong

Baca Juga: 3 Dampak Buruk Memasang Ikat Rambut di Pergelangan Tangan, Satu di Antaranya Bisa Sebabkan Infeksi

6. Taman Kaliurang

7. Museum Ullen Sentalu

8. Museum Gunung Api Merapi

9. Monumen Jogja Kembali

10. Agrowisata Bhumi Merapi

Baca Juga: Ini Keinginan Beckham Putra Nugraha bagi Persib Bandung yang Kini Genap Berusia 20 Tahun

11. Jogja Bay Waterpark

12. Kali Kuning Park

13. Desa Wisata Grogol

14. Desa Wisata Karang Tanjung

Destinasi wisata ini telah tersedia fasilitas QR code aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Selandia Baru Akan Membentuk Kementerian Penyandang Disabilitas

Adapun ketentuan dibukanya destinasi wisata Sleman adalah sebagai berikut:

1. Kapasitas pengunjung 25 persen

2. Wajib mematuhi protokol kesehatan

3. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi

4. Pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata pada hari Sabtu dan Minggu

5. Anak dibawah 12 tahun diizinkan memasuki destinasi wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan pendampingan orangtua.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah