PR BOGOR – PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium terhadap keberadaan virus pada tubuh.
Untuk saat ini PCR digunakan untuk mendeteksi virus Covid-19. Dimana bisa terdeteksi secara cepat, apakah seseorang terdampak Corona atau tidak.
Berdasarkan aturan baru yang ditetapkan pemerintah, yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Baca Juga: 5 Etika Berdoa Agar Doa Anda Dikabulkan, Salah Satunya Bacakan Sholawat Ini
Namun, hal ini banyak menuai kritik karena biaya tes PCR tersebut dinilai cukup mahal harganya.
Dan kini harga terbaru melakukan tes PCR tersebut kisaran Rp.900.000, bahkan beberapa rumah sakit juga mematok harga PCR mulai dari harga Rp. 1 juta ke atas.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bogor.com dari unggahan Twitter Susi Pujianstuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, meminta harga tes PCR di Indonesia disamakan dengan Harga Tes PCR di negara India.
Baca Juga: Rekomendasi K-Drama dan Film yang Dibintangi oleh 5 Pemeran “Squid Game”
“Harganya samakan dengan India dong pak! Ini lho,” tulisnya dalam caption Twitter.