PR BOGOR – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan bahwa penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah dibuka kembali.
“Untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali, pemerintah telah memutuskan untuk membuka penerbangan internasional ke Bali per 14 Oktober 2021 bagi wisata asing dari 19 negara,” dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram @kemenparekraf 15 Oktober 2021.
Bukan tanpa alasan, turis dari ke 19 negara ini boleh memasuki Bali karena atas dasar rekomendasi World Health Organization (WHO).
“Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar WHO dengan angka positivity rate kasus Covid-19 yang rendah,” tulis akun Instagram @kemenparekraf.
Baca Juga: Lagu Terbaru Adele - Easy On My Rilis Hari Ini 15 oktober 2021, Liriknya Bikin Baper
Berikut merupakan daftar ke-19 negara yang diperbolehkan mengunjungi Bali.
1. Arab Saudi
2. Uni Emirat Arab
3. Selandia Baru