Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China Once We Get Married, Cerita Tentang Kawin Kontrak yang Baru
Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Sebelumnya, keputusan mengubah Hari Libur Nasional telah disepakati oleh beberapa menteri.
Di antaranya Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masih merebaknya penularan Covid-19.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat Keputusan Bersama antara Kementerian PAN RB, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Agama," ujar Menko Muhadjir.***