Bioskop Kembali Dibuka, Simak Aturan Barunya Sebelum Menonton Film

- 16 September 2021, 17:42 WIB
Ilustrai bioskop. Bioskop kembali dibuka, simak aturan barunya sebelum menonton film.
Ilustrai bioskop. Bioskop kembali dibuka, simak aturan barunya sebelum menonton film. /PEXELS/Pavel Danilyuk

PR BOGOR - Untuk kamu yang gemar menonton film, kini kamu bisa kembali menonton film favoritmu di bioskop.

Hari ini, Kamis 16 September 2021, bioskop di Jakarta telah kembali dibuka dan beroperasi.

Dibukanya kembali bioskop di Jakarta, karena wilayah Jakarta telah masuk pada zona PPKM Level 3.

Bioskop hanya dapat beroperasi dan dibuka untuk kawasan yang berstatus PPKM Level 2 dan 3. Hal ini disampaikan pada pengumuman perpanjangan PPKM pada 13 September lalu.

Baca Juga: Yuk Kenali Model Dokumen KK dan Akta Lahir Terbaru, Tidak Ada Lagi Tanda Tangan Basah Pejabat

Sejumlah jaringan bioskop di Jakarta seperti XXI, CGV dan Cinepolis akan kembali beroperasi.

Meskipun bioskop telah kembali dibuka dan beroperasi tetapi para calon penonton bioskop harus tetap mematuhi aturan menonton bioskop yang baru.

Aturan untuk menonton film di bioskop pada masa PPKM Level 3 sebagai berikut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021:

1. Calon penonton sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali, dan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pembuktian Jack Grealish di Liga Champions Bersama Manchester City

2. Menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

3. Makan dan minum dalam bioskop belum bisa dilakukan.

4. Jumlah penonton dalam satu teater tidak dapat lebih dari kapasitas 50 persen.

5. Penunjung di bawah usia 12 tahun dilarang masuk ke area bioskop.

Adapun hal yang harus dipatuhi bila kamu ingin menonton film di jaringan bioskop XXI:

Baca Juga: Untuk Meminimalisir Kerumunan, Ujian Seleksi PPPK di Bandung Digelar dalam Dua Sesi

1. Download Aplikasi PeduliLindungi

2. Scan QR PeduliLindingi sebelum masuk bioskop

3. Pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk

4. Selalu gunakan masker

5. Selalu terapkan Physical Distancing

6. Selalu jaga kebesihan tangan

Baca Juga: Album dan Lagu K-Pop yang Akan Rilis hingga Akhir September, Ada Kolaborasi BTS dengan Coldplay

Aturan yang harus dipatuhi bila kamu ingin menonton film di jaringa bioskop CGV:

1. Wajib sudah dua kali vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Berusia di atas 12 tahun

3. Menertapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV

4. Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan pemerintah kota setempat

Selain aturan di atas, para calon penonton nantinya akan membeli tiket bioskop menggunakan aplikasi khusus dari jaringan bioskop ataupun mitra bioskop.

Adapun daftar film yang bisa kamu nonton pada minggu ini seperti Black Widow, The Suicide Squad, Mogadishu, Fast&Furious 9 dan Free Guy. ***

Editor: Linda Rahmadanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah